Pelayanan Publik

DPRD Sleman berkomitmen untuk memberikan pelayanan publik yang transparan, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Kami berupaya menciptakan saluran komunikasi yang mudah diakses agar masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam setiap proses pengambilan kebijakan dan menyampaikan aspirasi atau keluhan yang mereka hadapi. Pelayanan publik yang kami sediakan mencakup berbagai aspek, mulai dari penyuluhan tentang kebijakan daerah hingga pengaduan terkait pelayanan pemerintah.

1. Layanan Aspirasi Masyarakat
DPRD Sleman menyediakan beberapa saluran bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, saran, atau keluhan yang berkaitan dengan kebijakan daerah. Layanan ini meliputi:

  • Reses anggota DPRD di daerah pemilihannya.
  • Audiensi dan dialog langsung antara masyarakat dengan anggota DPRD.
  • Pengajuan aspirasi melalui email, surat, atau platform daring yang telah disediakan.

2. Layanan Informasi Publik
Kami berkomitmen untuk memberikan informasi yang jelas, akurat, dan mudah diakses terkait kebijakan, kegiatan, dan keputusan yang diambil oleh DPRD Sleman. Layanan ini mencakup:

  • Publikasi agenda rapat dan hasil sidang DPRD melalui situs web resmi DPRD Sleman.
  • Penyebaran informasi mengenai peraturan daerah yang telah disahkan dan kebijakan yang sedang dijalankan.
  • Penggunaan media sosial sebagai saluran komunikasi langsung dengan masyarakat.

3. Layanan Pengaduan Masyarakat
Kami menyediakan sistem pengaduan yang memungkinkan masyarakat untuk menyampaikan masalah atau keluhan terkait pelayanan publik atau kebijakan daerah. Pengaduan dapat dilakukan melalui:

  • Sistem pengaduan online yang tersedia di situs web DPRD Sleman.
  • Pengaduan langsung melalui telepon, email, atau media sosial DPRD Sleman.
    Setiap pengaduan yang diterima akan ditindaklanjuti oleh DPRD Sleman atau diteruskan kepada instansi terkait sesuai dengan prosedur yang berlaku.

4. Layanan Konsultasi dan Penyuluhan
DPRD Sleman juga menyediakan layanan konsultasi bagi masyarakat yang membutuhkan penjelasan terkait kebijakan daerah atau proses legislasi. Layanan ini dapat diakses melalui:

  • Forum publik dan acara penyuluhan yang diadakan secara berkala.
  • Sesi konsultasi dengan anggota DPRD yang melibatkan masyarakat dalam pembahasan isu-isu penting.

5. Layanan Partisipasi dalam Proses Legislasi
Kami mendorong masyarakat untuk terlibat dalam pembuatan kebijakan daerah dengan cara:

  • Mengikuti forum atau pertemuan yang membahas Raperda (Rancangan Peraturan Daerah).
  • Memberikan masukan atau saran melalui saluran yang tersedia saat Raperda masih dalam tahap pembahasan.

Melalui pelayanan publik yang terbuka dan responsif ini, DPRD Sleman bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, menciptakan kebijakan yang lebih baik, dan memastikan bahwa setiap kebijakan yang diterapkan dapat memberikan manfaat langsung bagi kesejahteraan masyarakat Sleman.